Laporan Keberlanjutan
INALUM menyajikan perjalanan dan kinerja keberlanjutan secara transparan, memberikan gambaran mengenai langkah, pencapaian, serta dampak yang dihadirkan bagi lingkungan dan pemangku kepentingan.
Pelaporan Keberlanjutan yang Komprehensif untuk Akuntabilitas dan Transparansi
Sejalan dengan statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara, INALUM wajib menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara. Penerapan ini berperan penting dalam pencapaian Visi dan Misi Perusahaan. Setiap kegiatan bisnis harus sesuai dengan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang dirancang untuk mengoptimalkan nilai Perusahaan. Tidak hanya kepatuhan terhadap peraturan, prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik juga diadopsi sebagai budaya perusahaan untuk melindungi kepentingan pemangku kepentingan.
Sejalan dengan prinsip transparansi, INALUM menyusun Laporan Keberlanjutan yang seluruh informasi dan materinya telah ditinjau dan disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi. Penyusunan Laporan Keberlanjutan dikoordinasikan oleh Komite ESG Perusahaan bersama Dewan Komisaris dan Direksi melalui tiga tahapan berikut: