Keberagaman
INALUM menghargai keberagaman dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaiknya.
Pendekatan Perusahaan dalam Keberagaman
INALUM berkomitmen menerapkan prinsip inklusi dan keberagaman dalam pengelolaan sumber daya manusia. Meskipun industri logam sering dikaitkan dengan dominasi tenaga kerja laki-laki, INALUM memberikan kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk bergabung, berkembang, dan berkontribusi tanpa memandang jenis kelamin, agama, ras, suku, maupun kondisi fisik. Perusahaan memastikan kesetaraan dalam setiap aspek, mulai dari proses rekrutmen, evaluasi kinerja, dan promosi jabatan hingga sistem remunerasi.
Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
INALUM secara konsisten membangun lingkungan kerja yang inklusif sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi keberlanjutan Perusahaan. Prinsip kesetaraan gender diterapkan di seluruh aspek operasional, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, dan promosi jabatan hingga akses terhadap berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi.

Komposisi pegawai berdasarkan jenis kelamin per akhir 2025: perempuan 7,2%, laki-laki 92,8% (dihitung dari 129 dan 1.651 terhadap total 1.780).
Sebagai wujud konkret pemberdayaan perempuan di lingkungan kerja, Perusahaan membentuk Ikatan Keluarga Karyawati INALUM (IKKI) di bawah naungan resmi manajemen. Melalui IKKI, berbagai inisiatif peningkatan kompetensi dijalankan secara aktif, seperti pelatihan, sertifikasi, seminar, dan webinar, termasuk bersinergi dengan pihak lain seperti Srikandi BUMN. Rangkaian program ini memperkuat kontribusi perempuan dalam mendukung kemajuan Perusahaan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang semakin setara dan berdaya.
Pegawai Disabilitas
Komitmen terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas diwujudkan INALUM melalui kesempatan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Hingga saat ini, Perusahaan telah mempekerjakan 21 pegawai, atau sekitar 1% dari total pegawai, dengan kriteria disabilitas yang tersebar di berbagai unit kerja. Ragam disabilitas pegawai tersebut meliputi disabilitas fisik dan disabilitas sensorik.
Sejalan dengan komitmen penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam SE-003/DIR/2025 tentang Kebijakan Perusahaan dalam Penerapan Bisnis Berkelanjutan, INALUM memastikan pengelolaan kebijakan SDM dilaksanakan tanpa diskriminasi. Melalui kebijakan tersebut, Perusahaan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pegawai dalam setiap aspek pekerjaan, tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi individu.
Rasio Gaji Pokok dan Remunerasi Perempuan terhadap Laki-Laki
Sistem remunerasi di INALUM didasarkan pada prinsip keadilan dan kesetaraan. Struktur penggajian ditetapkan berdasarkan kinerja, kompetensi, dan tanggung jawab jabatan tanpa membedakan jenis kelamin. Rasio gaji pokok dan remunerasi antara pegawai perempuan dan laki-laki menunjukkan kesetaraan sesuai struktur jabatan dan level, sebagaimana ditunjukkan pada tabel berikut:
Kelompok Tugas | Laki-laki | Perempuan | Rasio gaji pokok dan remunerasi Laki-laki : Perempuan |
Manajerial | 181 | 13 | 1 : 1 |
Penyela | 315 | 37 | 1 : 1 |
Pelaksana | 1.155 | 79 | 1 : 1 |
Total | 1.651 | 129 | 1 : 1 |